Hati-hati Memasang Foto di Blog (?)
EHM…, LAGI-SOAL RANJAU: PEMUATAN WAJAH HARUS SEIZIN PEMILIK.
Foto nenek melamun di pasar. Foto bocah meringis penggembala kambing. Foto kerumunan berebut barang diskonan di toko. Aha! Menarik untuk diblogkan. Foto jepretan sendiri, bukan membajak karya orang lagi. Lihat misalnya jepretan si Earth.
Atas nama pasal minat insani foto-foto macam itu tak hanya menghibur melainkan juga mengantarkan kepada perenungan tentang kehidupan (ciehhhh…)
Saya sering memuat foto orang di blog saya, baik di tempat lama maupun yang sekarang. Malah pekan lalu, menjelang tengah malam, saya memotret beberapa pedagang kakilima di Cawang, Jakarta Timur.
Anda juga memuat foto dalam blog Anda. Ada foto artis pujaan maupun artis mbencekno, ada foto teman tapi gimana maupun bekas mesra tapi bisa diperkawan. Eh, nanti dulu. Amankah?
Tampaknya ini ranjau dalam ngeblog. Jika merujuk UU tentang Hak Cipta (pasal 20), publikasi foto seseorang atau lebih harus minta izin orang yang terfoto. Kalau yang kita foto sepuluh orang maka kita harus beroleh izin dari kesepuluh pemilik wajah itu.
Bagaimana dengan rumusan ruang publik dan privat yang menjadi lokasi penjepretan? Video dan foto konser di stadion yang Anda bikin di tengah larangan manajemen si artis dan promotornya, lalu Anda siarkan di blog, itu melanggar hukum. Kalau cuma di hard disk dan kartu memori, belum menjadi masalah.
Tentu itu di luar kenyataan bahwa bootleg ada penggemarnya. Lebih penting lagi, HaKI (Hak atas Karya Cipta) tak membedakan apakah blog kita itu media arus besar atau independen-personal; tak menyoal menguntungkan atau malah buang duit; bahkan tak peduli foto artis atau orang biasa.
Akbar Tandjung, saat mengetuai Golkar, empat tahun lalu pernah memenangi perkara. Seorang penulis membuat buku, berbahan kliping media, tentang kasus korupsi Bulogate. Yang Akbar persoalkan bukan isi buku melainkan pemuatan fotonya di sampul tanpa seizin darinya. Si penulis mendapatkan foto si tokoh publik dari Antara dan memuatnya dengan izin.
Bagaimana dengan foto berita yang diwartakan oleh koran dan majalah? Secara hukum pihak yang dirugikan boleh memerkarakan, tapi hasilnya tergantung sidang pengadilan.
Selama ini, dalam blog, yang terjadi adalah saling pengertian. Saya bertemu Didats dan Andry, juga Fahmi, oh ya tentu Lusi, lalu memotretnya. Kemudian foto mereka nongol di blog saya. Mereka tenang (belum tentu hepi sih), padahal saya tak memegang bukti kuat sudah minta izin. Padahal lagi, ahli waris mereka pun berhak menuntut.
Bagaimana dengan foto yang ada di masing-masing blog? Secara teoritis pemiliknya boleh keberatan, bahkan protes maupun memerkarakan, kalau fotonya saya angkut. Bukan soal niat saya baik, yaitu ikut membagikan kebahagiaan (misalnya dulu, Didats di pantai hahaha, eh kok haha, maaf Dats!), melainkan ada atau tidak izin dari pemilik hak atas karya cipta, termasuk dari (para) pemilik wajah.
Bagaimana dengan gravatar, favicon, dan pasfoto di Technorati? Saya tak tahu. Bisa saja kita bilang itu memang maunya si pemilik wajah, yang menyediakan diri untuk diangkut oleh browser. Tapi apa ya cuma itu masalahnya?
Tentu, nyuwun sewu, mohon ampun, ahli waris dari Pak Tua yang fotonya saya mainkan untuk identitas lama itu juga berhak menggugat. Begitu pula seorang ibu penjual buah di Cawang dan ahli warisnya yang saya potret malam itu.
Bloggers yang melek hukum mungkin bisa mencerahkan saya dan Anda. Bloggers yang bijak dalam soal etika mungkin bisa membantu kita.
Barangkali Andalah orangnya. Silakan lho. Please, sumangga…
Di luar soal jawaban Anda yang saya nantikan, inilah alasan saya mengapa menulis ini dan “Blog ini bukan Halaman Jurnalistik“. Ketika saya masih menjadi si orang lain, rasanya aneh kalau menulis beginian (pernah sih soal HaKi saya singgung), karena seolah mengajak orang lain terbuka dan bertanggung jawab tapi saya masih menjadi si alias (bedakan dengan anonim) yang ngumpet.
Lah, kok ngeblog ada ranjaunya yak? Nggak fun lagi nih. Begitu mungkin kata Anda.
Apapun yang menyangkut pernyataan pendapat kepada publik memang berisiko.
Antyo Rentjoko. Pondokgede - Jakarta PP. Ngeblog setiap sempat dan ingat tanpa mengenal tenggat. Tidak menolak sumbangan uang asal tanpa syarat. :)
Blog ini dan blog lainnya teragregasikan di antyo.rentjoko.net.
Message from publisher
Tentang blogombal.com, itu tidak ada hubungannya dengan saya. :)
antyo.rentjoko.net- Etalase yang tak Sopan May 16, 2012Etalase ini memuat ketidaksopanan. Pokoknya bertentangan dengan ketimuran. Berseberangan dengan moral dan kebudayaan bangsa Indonesia. Tidak layak dipertontonkan kepada khalayak ramai maupun sepi. Misalnya seorang perempuan mencengkeram d... […]postyorous menerous »»»
- Etalase yang tak Sopan May 16, 2012
Cicitcuit!- RT @cho_ro: Bagi pencemburu berat, kecemburuan itu soal eksistensial: "aku cemburu maka aku ada". ~ @PamanTyo May 16, 2012 AmmaRahmawati (Rahmawati)
- RT @cho_ro: Bagi pencemburu berat, kecemburuan itu soal eksistensial: "aku cemburu maka aku ada". ~ @PamanTyo May 16, 2012 alienized (Simply A to the L)
Recent Posts
- Sulit Sekali Memahami FPI
- Warga Boleh Menghukum Mati Pencuri?
- Topik Paling Menjemukan: Korupsi
- Tentang Anjing dan Dawam
- Kisah Dua Keluarga Kretek
- Tentang Mayat Nenek Menteng
- Musiknya Guruh
- Moerdiono & Poppy Dharsono: Asmara Sire & Non
- Sopir: Pelengkap Mobil
- Mode, Modis, Modiste
- Anda Nanti Memilih Siapa?
- Data Rekaman Musik Indonesia: Perlukah? Pentingkah?
- Foke dalam Biennale Jakarta
- Semoga Serbabaiklah Semuanya
- Jual-Beli Ijazah Palsu
Archives
Random Posts
Pelayanan Baru PLN
August 12, 2008 by AntyoBETUL-BETUL REVOLUSI DI BUMN! AYO KITA SETRUM!
PLN Yogyakarta menyediakan hadiah Daihatsu Xenia untuk pelanggannya. Tak istimewa karena harus diundi. Adapun PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang menyediakan layanan baru yang berlaku bagi semua orang, mulai 17 Agustus nanti. Misalnya? Pemberitahuan rencana pemadaman sehari sebelumnya secara japri [...]
Recent Comments
dihas» semuanya akan mempertanggungjawabk an di mata Tuhan… itu juga kalau Tuhan tdk sedang tidur dan mogok bicara….
danparjo» aku duda 38 tnpa anak…krj ngajar musik…. aku cri janda to serius nikah bkn main main….umur 33-45..suku bebas
Totot» Buat saya tidak sulit. Dalam sejarah peradaban manusia, radikalisme selalu ada di semua tempat dan di setiap zaman. Jika tersedia ruang, mereka juga selalu menjadi ofensif. Menurut saya ini bukan persoalan FPI. Jika Sodara rajin mengikuti Metro Malam, setiap hari sedikitnya ada lima...
Judhianto» Yang lebih sulit adalah memahami Polri dan Pak Beye. Lha sudah jelas melanggar hukum kok dibiarkan, malah kesannya malah merestui kelompok psikopat itu. Jangan-jangan si Rizieq bakal punya kantor sendiri di Mabes Polri untuk memudahkan koordinasi?
hedi» Tuhan memelihara perbedaan di muka bumi selama jutaan tahun. Jangan coba-coba menyatukan perbedaan itu. Akan sia-sia. Demikian kata seorang bijak suatu waktu :D
Recent Trackbacks
- Blogombal [√]: Menuju Kesempurnaan — Hayah!
- Blogombal [√]: Menuju Kesempurnaan — Hayah!
- http://www.8count.ca/forums/profile.php?mode=viewprofile&u=591638: Go big or go home. Because it's true. What do...
- Elsaelsi's Blog: Menelusuri Perjalanan Sebuah Award ala Narablog
- Kaget Net: Membuang Cat Di Atas Aspal
Categories
- Advertorial (3)
- Keluarga (44)
- Komedi Indonesia (134)
- Lihat Baca Dengar (91)
- Maklumat (11)
- Ngeblog (27)
- Pekerjaan (4)
- Personal (101)
- Selingan (124)
- Umum (401)
Ebook Tipis
![Blogombal [√]](http://blogombal.org/wp-content/uploads/2010/11/blogombal-java691.png)





pinginnya sih ngasih komentar. tapi niat mesti diurungkan karena kuatir jadi larut pada ‘jebakan’ yang dipasang Paman Tyo: semua orang dipengaruhi jadi serius supaya tidak suka meremehkan persoalan hidup.
jangan-jangan, Paman To lagi punya problem perut dan kesadaran. maksudnya, status ekonomi masih KERE sehingga membuat otak kian KEMPLU. waduh!!!
prens, saweran yuk… kasihan kalau sakit Paman Tyo tambah serius (tunjukkan perhatian dong, kalau memang masih sayang sama dia)
Saya juga akhir-akhir ini mulai merenung yang sama, sampai akhirnya beberapa posting terakhir yang menggunakan foto hasil download saya bela-belain tambahin tulisan copywright dan nama lembaga penerbit pertamanya (atau mungkin pemiliknya juga).
Mudah-mudahan cukup menjadi titik temu.
hehe.. kalo misalnya masang blog di foto juga harus hati-hati pak ker?
–budiw
kreatif2x ..
hore! foto saya pernah nongol di blogombal… kewl \:D/
wuah, kalo ngeblog aja jadi kurang lancar karena banyak ranjaunya, ngeblog bisa menjadi hal yg kurang menyenangkan lagi dong?
oo… mangkanya pas judul nyang ini gak ada potonya…
Gitu aja kok repot?
saya jadi ingat dengan orang tua berkacamata tebal. dia muncul di tas belanja. di manakah dia?
saya=model, mister=photographer. dalam kasus ini ketika photo diambil, model telah merelakan hak penggunaan photo sepenuhnya kepada sang photographer, termasuk memajang di blog.
HEPI?? jelasss!! lha wong banci tampil kok… :P
Beberapa hari yll, saya juga nempel foto di blog saya. Tapi mosok keturunanku nanti mau menuntutku gara-gara masang fotoku sendiri, juga diblogku sendiri.
wekkzz…semua emang butuh prosedur kyknya….!!
tapi,itu emang buat kenyamanan buat semua pihak..”artinya”,biar ga ada yg pihak yg di rugikan….bener ra kui..??
Wuadouuuuhhh!!!! Aku masang foto polisi meluk Nita Talia, je. Tapi polisi ‘kan pernah tak kasih ijin njepret mukaku pas bikin SIM, nah, itu bisa dibilang impas, nggak ?
Berita baiknya, maling yang tertangkap kamera surveillance boleh nuntut hak cipta.
oh ya lupa..
kalo nulis profile harus izin pemilik profile yah?
–budiw
wah, postingannya kok sekarang garing, kayak postinganku. Tanpa skrinsyut adalah basbang, begitu kata anak-anak idgmail pak kere..
–budiw
aku tau masang foto ra yo??? huahahahahaha
sampai sekarang aye blum tega pasang poto ponakan.. padahal pingin bangettt..
repot juga pakdhe. saya mau memajang poto saya sendiri, wajah saya sendiri, lha tapi diprotes sama diri saya sendiri. dia mau menuntut saya karena saya berniat memajang wajah saya, yang juga wajah dia. hla terus piye?
*fight-club effect* :p
narsis…
Ooomm untungnya di negara kita ini banyakan orang yang agak narcist ya…hehe jadi kalo potone tertampilken di belog orang lain malah seneng dan tidak menggugats ya hehehe. Kapan ya poto (sesungguhnya) Omm Tyo akan terpampang dengan indahnya di blog ini? Apakah juga akan melanggar hukum?? hehe
Terima kasih Pakde saya merasa diingatkan jadinya. Untung belum majang fotonya Sumanto yang sebentar lagi bebas. Mau nemenin saya minta ijin ke Sumanto? Sampeyan yang di depan ya?
kalo gitu kapan saya bisa ngeblog? ngga punya kamera, ngga punya gambar sendiri. tanpa gambar kok rasanya ngga pede.
Urun pendapat, sekaligus menyetujui #2… kalau memang sifatnya tidak merusak, tidak membodohi ataupun niat-niat buruk lainnya, aku rasa sudah cukup apabila sekedar memberikan ‘kredit’ fotonya.. kalo di kampus dulu dikenal dengan gerakan copyleft.. ‘bajak-membajak’ diperbolehkan untuk kepentingan edukasi.. tapi kalo untuk bisnis, tidak boleh :D ..
iya, betul itu. kalo mau idealis ya mesti begitu. susah juga ya? kalo sekadar disebutkan kredit fotonya ga boleh ya?
apalagi masang poto [hasil] rekayasa ya ? :D