KETIKA BIROKRAT KECANDUAN PENGISIAN FORMULIR.

isian dalam karcis parkir

Untuk memahami cara kerja birokrat, dan terlebih cara berpikirnya, bisa dimulai dari produk administratifnya. Misalnya karcis parkir.

Dari segi niat, boleh saja merujuk hukum. Ada batas waktu maksimal untuk “parkir insidental”. Bagaimana menghitungnya, apa boleh buat, ya terpaksa manual.

isian dalam karcis parkirBegitulah, si perancang karcis membayangkan petugas parkir akan mengisikan jam masuk dan jam keluar. Dalam praktik, tentu saja, itu tak terjadi.

Ingat, paper work itu menyebalkan dan mengkhianati prinsip alur kerja efektif dan efisien bahwa “orang buta huruf pun bisa membereskan”.

Unit pemkot yang mengelola perparkiran juga tak hirau bagaimana waktu dicatat, apalagi dievaluasi. Lebih gampang menentukan target setoran. Terserah orang lapangan bagaimana memainkan tarif.

Bagaimana jika menggunakan komputer? Bagi konsumen, pencatatan waktu parkir oleh komputer bisa menyebalkan karena miskin kompromi. Lima menit selewat dua jam pertama berarti sudah memasuki jam ketiga.

Beberapa mal mencoba melayani konsumen dengan pembayaran parkir di ujung eskalator dan lift, agar lamanya jalan kaki dan perputaran mobil yang akan keluar tak dihitung. Malah untuk keamanan, beberapa pengelola parkir memasang kamera digital untuk mencocokkan nomor dan rupa mobil.

Di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, beberapa kali saya memergoki permainan. Petugas loket pintu keluar mengisikan jam keluar mobil secara manual di komputernya.

karcis parkir solo

Apa pun “sistemnya” (orang Indonesia itu gandrung kata “sistem”), semuanya bisa diakali. Salah satu bentuk pengakalan adalah pengabaian. Seperti isian pada karcis parkir Surakarta itu.

Pertanyaan kita adalah: kenapa disediakan isian dalam lembar karcis?

 

7 Responses to Pokoknya Kudu Nulis

  1. Aha, niat nya sih pingin kaya sekelas secure parking, dengan waktu pemakaian yang presisi bin akurat. Namun apa daya, kemampuan kocek tak sanggup mmbeli teknologi otomasi ini.
    Lalu, dibuatlah spasi jeda untuk urek2an bolpoin petugas. Bukan niat buruk. Ini semata-mata karena ketidakberdayaan dana.
    Masalah akhirnya bagaimana, itu mah sudah biasa. Toh, paling pukul rata menjadi 2000 rupiah (saja). nekat membayar 1000? misah-misuh pasti nyampe di telinga…

    PS: #6 Ronggur: Ronggur itu Rong Minggu Nganggur? hehehe

  2. ronggur INDONESIA Mozilla Firefox Windows says:

    “Pertanyaan kita adalah: kenapa disediakan isian dalam lembar karcis?”

    Jawabannya : yah biar bisa diisi manual dan diakali :p

  3. Mbilung INDONESIA Mozilla Firefox Mac OS says:

    “kenapa disediakan isian dalam lembar karcis?”

    Sistemnya begitu … supaya bisa diakali?

  4. dhany INDONESIA Mozilla Firefox Windows says:

    definisi “parkir”
    - meletakkan kendaraan di tempat umum untuk sementara
    definisi “ongkos parkir”
    - biaya sewa lahan sementara
    salah kaprah parkir
    - parkir sebagai tempat penitipan kendaraan, kalao ilang petugasnya disalahkan.
    wa kak kak…

  5. Anang INDONESIA Opera Windows says:

    ya memang to paman…. kalo udah ada peraturan lewat satu detik ya masuk jam berikutnya, ya harus diterapkan.. disiplin…. orang pemain timnas kalo lewat jam 22.30 masih melek kena denda 300ribu-500ribu,…. kalo kompromi-kompromian hasilnya ya korupsi terus…. kaya negara ini… terlalu banyak kompromi… kalo manut dan tunduk sama sistem ya lancar…

  6. gimana kalau parkir berlangganan pakdhe. beberapa kota menerapkan itu, jadi sekalian sama perbarui stnk langsung kena pungutan uang parkir. parkir berlangganan hanya untuk parkir di tepi jalan dan tempat2 yang dikelola oleh pemda.
    di surabaya, para jukir demo soal perda parkir berlangganan, soalnya “menghilangkan” mata pencaharian mereka.
    untuk tempat2 yang ramai seperti pasar, tetap ada pungutan bagi mobil motor plat luar surabaya.

    HOREEEEEEEEE NOMOR 2!
    hidup golkar. hahahaha jaman sudah berganti tapi image nomer 2 tetap melekat! memang kurang ajar ya orde baru!

  7. mbahatemo INDONESIA Mozilla Firefox Windows says:

    kalo boleh mimpi untuk berbenah, sistem apa orangnya dulu, pam?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

CommentLuv badge

Notify me of followup comments via e-mail. You can also subscribe without commenting.