Anak Blog
paman tyo

PAMAN TYO. Antyo Rentjoko, Tyo, Masé. Ayah dari dua putri dan suami dari satu istri. Bermukim di Pondokgede, Jawa Barat. Gombalan terbit setiap sempat dan ingat, tanpa mengenal tenggat. » KONTAK


berbagi



Gembok Syahwat dan Berangus Anjing

Rabu, 09 April 2008 @ 08:40 | Komedi Indonesia

KARENA KIKUK DAN MATI AKAL.

gembok celana dalam panti pijat

Saya pikir heboh tak penting soal gembok itu akan cepat berlalu, cuma dianggap guyon. Bermula dari ide sok jenial juragan panti pijat yang meniru badhong dalam tradisi Jawa, lantas ada gelagat negara ingin mengadopsi. Kemarin sore Pro3 RRI juga membahasnya.

Anda pernah melihat anjing diberangus agar tak menggigit sembarangan? Itu adalah sebuah cara yang penuh keapabolehbuatan karena si sato kewan sulit diatur.

Kalau negara, melalui lembaga di tingkat provinsi, ingin melakukan penggembokan, maka itu sama saja dengan pawang dan pemilik anjing yang memasang berangus. Menerapkan kontrol fisik sambil berharap semuanya akan sesuai teori.

Tahap berikutnya, bukan tidak mungkin, adalah cincin pencekik batang lelaki. Jika ada geliat kasih tabik maka alarm berbunyi hingga terdengar sampai trotoar.

Baiklah, memang ada panti pijat yang tak hanya mengusir lelah melainkan justru sebaliknya, yaitu menghasilkan penat dengan segala damage cost-nya.

Kalau masalahnya adalah mati akal, maka negara sebaliknya mewajibkan panti pijat memakai bilik-bilik kaca tembus pandang dengan pencahayaan terang. Konyol tapi (mungkin) lebih efektif daripada memasang tulisan “dilarang berbuat asusila”.

Belasan tahun lalu pemerintah DKI pernah gebyah uyah menutup (sementara) panti pijat. Akibatnya, panti pijat betulan, untuk keluarga, juga harus tutup. Kalau saya tak salah ingat, Bondan Winarno pun sampai menulis protes di surat pembaca koran.

Lantas? Biarkan panti pijat yang menata diri. Mereka yang bersih dan sehat toh tetap dikenal reputasinya, bahkan mestinya boleh hadir di permukiman, dan memasang tanda khusus dari asosiasi konsumen pijat (kalau ada) dan asosiasi pijat betulan.

Nah, panti pijat tanpa tanda itu, biar disimpulkan lain. Mau namanya terapi kesehatan, mau mengaku spa untuk pria, silakan saja.

Akar persoalan adalah kekikukan negara dalam menempatkan prostitusi. Antara menenggang dan melarang (sesuai hukum), bergantung pada tawar-menawar dengan masyarakat serta laskar akhlak.

© Gambar anjing: fordogtrainers.com. Thong: painfulpleasures.com. Gembok: wesecure.com & wpclipart.com

Ada 25 komentar | trackback | Depan

#25

Silly | 01 05 2008 @ 22:44:00

Ya ampun, pemerintah kita kok kurang kerjaan amat yach, enggg… kurang kreatif lebih tepatnya…

Hari gini masih pake gembok2an segala… duh, so yesterday banget. Sekarang khan jamannya udah SIDIK JARI… kalo gak pake sensor ID Retina ISTRI… dijamin yang gak berkepentingan gak bisa buka2 sembarangan… :D

Itu baru kreatif namanya..hahaha :D


#24

kwak kwik kwek | 12 04 2008 @ 10:27:18

Bingung aja, buat para pria hidung belangnya digembok apanya yah?


#23

yati | 11 04 2008 @ 20:30:19

yang harus digembok itu, celana pemijat atau celana pejabat?


#22

masboi | 10 04 2008 @ 13:13:12

di belanda, saya nyari-nyari panji pijat nggak ketemu. padahal mau pijat beneran. btw, yang dipakai mbaknya persis seperti yang dipakai mbak-mbak di lampu merah amsterdam. sayang, mereka nggak bisa mijat…


#21

ebeSSe | 10 04 2008 @ 11:58:25

masih prostitusi? he3 . . . konon usianya sejak awal peradaban manusia!
klo ga ingin dibilang primitif, makan gaji buta dari pajak rakyat, ya tunjukkan perhatian pada masalah kepentingan umum . . .
klo masalah pribadi sih terserah, mo di gembok ato di las mati sekalian . . . :P


#20

sluman slumun slamet | 10 04 2008 @ 11:06:45

kode gemboknya berapa paman?
:D


#19

Aa Nata | 10 04 2008 @ 7:26:11

wah kok bisa bisanya dapet gambar ginian dari mana Paman… hehehe baguss :D apa ngedit? :)


#18

mbakDos | 10 04 2008 @ 0:18:20

Menerapkan kontrol fisik sambil berharap semuanya akan sesuai teori.

memangnya kita ini hidup di dunia robot yang semua serba bisa dikendalikan?


#17

mbaung | 09 04 2008 @ 18:57:40

Cobalah dihargai usaha untuk meluruskan akhlak, apapun prototipenya. Toh anakcucu kita kelak yg akan menikmati

Drpd laskar akhlak bertindak dgn dalih keapabolehbuatan…


#16

bubba | 09 04 2008 @ 15:46:33

kasihan para tukang pijat tuna netra itu ya pakdhe? kalau mau pipis bagaimana?


#15

jsop | 09 04 2008 @ 15:00:46

itu cawet isa dibeli da’mana ya..
buat bebisiter tetangga saya


#14

Blog Kenthir | 09 04 2008 @ 14:43:06

Blog ini jelas2 melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1 karena memuat gambar tak senonoh, tapi saya yakin menurut berita yg beredar Paman Tyo yang duitnya “Glondongan” itu pasti sudah menyiapkan duit denda 10 milyar…gitu to Paman…hahaha


#13

oon | 09 04 2008 @ 14:26:37

xixixi…macem orang kaya parno ang mengrangkeng outdoor unit aircon mereka ya pak de


#12

Mihael Ellinsworth | 09 04 2008 @ 14:24:11

Lha, panti pijat dipandang negatif itu bisa jadi akhirnya malah disebut rumah prostitusi kedua. Kejamnya pemerintah.


#11

guk! | 09 04 2008 @ 12:20:15

untuk menanggulangi hand job dan blow job gimana?


#10

Salman | 09 04 2008 @ 12:08:00

Itu anjing matanya kemana yah pakde?
:))


#9

guntur | 09 04 2008 @ 11:56:53

penuh keapabolehbuatan?
hahahaha matur nuwun sudah ngasih satu istilah aneh lagi..


#8

vendy | 09 04 2008 @ 11:34:06

paman, konsep ini udah siap masuk museum :p


#7

Tancep | 09 04 2008 @ 11:11:00

Katanya sih namanya “pita venus”, apa produknya simbok yang itu yaa???


#6

jonijontor | 09 04 2008 @ 10:43:43

cuma disini saya dapat tulisan nyelneh ini, berawal dari gembok syahwat dan keapabolehbuatan. hahaha


#5

stey | 09 04 2008 @ 10:06:56

aneh2 aja lah pemerintah ni..


#4

Abihaha | 09 04 2008 @ 9:57:56

Prostitusi itu kemasannya bisa macem-macem kok pakdhe, paling mudah selain pijet ya salon.
Sampe ada yang berkedok rental dvd pesan-antar, pertamanya nawari dvd biru, kesana-sana nawari praktek.
Mungkin bisa digolongkan bisnis (cara menawarkan) kreatif.


#3

wong palembang | 09 04 2008 @ 9:27:37

yang harus digembok itu softwarenya…yach kalo hardwarenya yang digembok…kayaknya nggak ngaruh…


#2

Anonime | 09 04 2008 @ 9:17:10

Pertama, blog pakde ini melanggar UU ITE karena memuat gambar yang mengudang syahwat, jadi terancam masuk bui. Kedua, tulisan pakde ini membuat saya tertawa, jadi juga terancam masuk bui. Karena menurut UU ITE, ini sudah menimbulkan tindakan tidak menyenangkan. Saya sedang sedih kok dibuat tertawa. Huahahaha …


#1

Kartun Orang Batak | 09 04 2008 @ 8:54:42

PertamaX!

Wah gambarnya udah ngelanggar UU antipornorafi tuh Om !