Anak Blog
paman tyo

PAMAN TYO. Antyo Rentjoko, Tyo, Masé. Ayah dari dua putri dan suami dari satu istri. Bermukim di Pondokgede, Jawa Barat. Gombalan terbit setiap sempat dan ingat, tanpa mengenal tenggat. » KONTAK


berbagi



Salah Tangkap, Salah Jeblos: Sengkon & Karta #2

Minggu, 31 Agustus 2008 @ 13:37 | Umum

PILIH MANA: MEMBEBASKAN ORANG BERSALAH ATAU MEMENJARAKAN ORANG TAK BERSALAH?

Tak usah tentara. Polisi pun bisa mencari serigala ke hutan dan hasilnya sama. Dalam 30 menit petugas keluar dari hutan, menenteng seekor kelinci dengan memegang sepasang kupingnya, lalu penuh kejohanan berseru, “Ini dia serigalanya!” Si kelinci sudah babak belur bahkan mungkin sekarat.

Lelucon pahit dari zaman lama itu menjadi tidak lucu ketika diterapkan kepada tiga orang terdakwa pembunuh Asrori. Dua yang pertama, yakni Kemat dan David, masing-masing kena vonis bui 17 dan 12 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jombang. Yang ketiga, yaitu Sugianto, masih disidang. Info terakhir: tersangka pembunuh yang sudah mengaku adalah Ryan.

Apakah pengakuan Ryan betul, itu tugas penyidik. Yang penting adalah: jika terbukti melalui peradilan yang jujur dan bermartabat bahwa pembunuh Asrori bukanlah ketiga orang itu maka mereka bertiga tak cukup hanya dibebaskan, lalu mendapatkan rehablitasi nama dan ganti rugi. Tidak hanya itu.  Si penyidik harus dihukum.

Peradilan sesat macam ini pernah terjadi pada Sengkon dan Karta pada tahun 70-an. Setelah mendekam di rumah bui mereka terbukti tak bersalah, bahkan kalau saya tak salah ingat mereka malah bertemu si pembunuh asli.

Sengkon Karta oleh Kartono Ryadi Kompas

Peradilan sesat melukai rasa keadilan masyarakat. Maka ahi hukum bisa bertamsil “lebih baik membebaskan orang yang bersalah daripada menghukum orang yang tidak bersalah.”

Yang sering terjadi — tepatnya menurut kesan orang awam seperti saya — adalah pengadilan membebaskan orang bersalah, atau meringankan hukumannya, karena segalanya telah diatur.

Rekayasa paling cantik adalah jika hakim paling lurus dan jujur sekalipun harus membebaskan seorang terdakwa demi hukum karena hulu penyidikan sampai muara bernama dakwaan salah semua.

Baiklah, anggap saja itu rezekinya orang yang bisa mengatur hukum. Tapi hati saya bertanya-tanya, apakah para penyidik yang berlaku seperti penangkap kelinci itu menyimpan rasa bersalah dalam dirinya? Atau jangan-jangan malah enteng berucap, “Salah sendiri kenapa mau mengaku!”

Jika Anda menemukan informasi yang berisi pengakuan anggota tim penyidik dan penanggungjawabnya, misalnya melalui wawancara dengan media, segera kabarkanlah melalui blog.

Tentang hakim, hmmm saya sedang menerenung. Bukankah dengan menyidang terdakwa mereka itu mencocokkan kertas kerja dengan kenyataan? Mata hati dan kawicaksanan mestinya selalu bersama mereka. Apalagi vonis selalu membawa-bawa nama Tuhan.

© Foto: Kartono Ryadi/Kompas (dari tulisan ini)

Ada 33 komentar | trackback | Depan

#33

Catshade | 15 09 2008 @ 0:29:38

Inilah akibatnya kalau polisi (yang kroco2, bukan yang elit apalagi densus 88) bisanya baru mencari ‘kesaksian’ dari ingatan manusia, bukan ‘pembuktian’ dari barang-barang di TKP.

*balik lagi nonton CSI*


#32

melly | 13 09 2008 @ 8:57:05

membebaskan orang bersalah, walaupun bikin mual, masih lebih dipilih daripada memenjarakan orang tak bersalah bukan?


#31

Eddy S | 11 09 2008 @ 10:53:02

Smoga, Mas korban kebiadaban Penyidik tambah sabar, iman, dan rejekinya dan tambah keberanian tuk menuntut ke Penyidik. Demikian pula kepada para Penyidik & Hakim yang berdosa, minta ampunlah dan ubah kebiasaanmu yang tidak profesional, dan smoga segera dijebloskan secara hukum ke Penjara. Biar tau rasa.
Pelajaran Sengkon dll apa masih kurang? atau memang mentalnya. Smoga di neraka selamanya.


#30

ahrorr | 04 09 2008 @ 21:40:20

…aku ga bisa ngomong banyak (capek dengarnya)!!aku kan jg mantan napi (tp dah tobat kok..), kejadian macam gitu udah “kenyang” aku dengar dari kawan kawan di dalam sel!!! yah, namanya jg polisi.. di apa2in jg tetap polisi (ada aja cara nge-Lesnya) oya, satu lagi “jaksa”… (mereka itu ga jauh beda ama polisi.. sama sama BAJINGAN) cuma nyiksanya bukan fisik, beliau beliau nih lebih kepada UANG!!!!


#29

Abiha | 02 09 2008 @ 22:29:24

Pikir-pikir-pikir, selain mungkin para pulisi kurang pakar dalam proses sidik selidik, yang ikut salah juga ternyata kriminal betulan yang jarang mau mengaku bila tanpa dipukuli dulu.
Seharusnya ada dorongan moral kepada para kriminal betulan untuk dapat mengaku bila tertangkap tanpa perlu dipukuli.
Jadi bila kelak si tidak bersalah mengaku tidak bersalah, ya pulisi mestinya akan percaya.


#28

Masih bocah | 02 09 2008 @ 19:23:25

Paman, mungkin tujuan bekerja mereka2 yg salah vonis itu nyari “duit”. Kalo ga ada duitnya (ga bisa diduitin), ya blm tentu serius kerjanya.
-piss ah


#27

ancilla | 02 09 2008 @ 19:16:39

abis dipolitisasi juga si…
yang jelas-jelas sudah mengaku bersalah, dan sudah lebih dulu divonis, diberikan waktu lebih lama untuk “menelusuri” hidup. sementara yang lain, yang jelas tidak ada bukti dinyatakan bersalah dan dieksekusi langsung.. supaya tidak ada keributan..


#26

mantan kyai | 02 09 2008 @ 14:21:18

>>Apalagi vonis selalu membawa-bawa nama Tuhan<< Tuhan terselip di saku celana paman. entah…lah !!!


#25

silly | 02 09 2008 @ 13:12:06

Dua-duanya pilihan yang sulit… tapi kalo ditodongin golok dileher saya, dan dipaksa memilih, maka saya akan memilih membebaskan orang yang bersalah… karena akan ada banyak kesempatan untuk meringkus org seperti ini.

Tapi kalo memenjarakan org yang tak bersalah… Beribu2 kali minta maafpun tidak akan sanggup menghilangkan LUKA yang terlanjur tertoreh dihati keluarga, sahabat, handaitaulan, dan terutama si KORBAN sendiri… tidak bersalah, tapi dihukum, untuk satu perbuatan yang tidak dilakukannya… Duhhh..

Berjuta maaf juga tidak akan sanggup memulihkan SELURUH nama baiknya seperti semula…

Intinya… terlalu besar harga yang harus dibayar untuk memenjarakan seorang yang tidak bersalah, ketimbang melepaskan orang yang bersalah.


#24

ika | 02 09 2008 @ 11:45:13

polisi kayak gitu yang sukanya mukul2 tawanan apalagi yang ga bersalah harusnya gantian dipenjara…


#23

Harianus Zebua | 02 09 2008 @ 8:42:38

Intinya sebagian (mungkin besar) oknum polisi Indonesia adalah pemalas! Tidak mau bersusah payah menyidik dan menyelidiki peristiwa-peristiwa kriminal. Malas ato Bodoh ya?


#22

pelintas | 02 09 2008 @ 7:51:24

Hukum itu konon utk mengatur idup mangnusa ya,agar kagak berbuat seenak enak dobol aje,di berbagei persoalan idup. Nah urusan nyang begitu amat sanget penting diserain ame orang2 amburadul,ya crite beginian dah hasilnye. perjalanan masih jauh….amaaat sangat jauh.


#21

iman brotoseno | 02 09 2008 @ 5:03:07

Wah Sengkon & Karta jaman dulu memang berita hot. Bentuk amburadulnya hamba wet di republik ini.


#20

Kyai slamet | 02 09 2008 @ 3:39:43

Jadi mega pas jadi presiden kemaren cuma ngandelin naluri ya ndoro?
**salah komen**


#19

adinoto | 01 09 2008 @ 21:20:11

iya waktu itu saya masih kecil banget, cerita seputar pakde kasus peragawati dietje juga dulu pernah mampir sekelebat diingatan tua saya waktu masih SD, waktu itu Tempo ya kalo ga salah… masih font lawas th 80an awal???


#18

Kesambet | 01 09 2008 @ 13:21:04

tradisi…


#17

Remo Harsono | 01 09 2008 @ 13:10:44

ralat, seharusnya:

Masalahnya apakah mereka ‘merasa’ punya tuhan yg boss maksudken? :)


#16

Remo Harsono | 01 09 2008 @ 13:08:35

Masalahnya mereka merasa punya tuhan yg boss maksud :)

Gimana kl tuhannya tu duit? :)


#15

egghead | 01 09 2008 @ 11:53:35

ya, kita ini cuma dianggap jadi kelinci yg bisa dikorbankan kapan saja, demi kepentingan apa dan siapa saja.

eh, maap pak, iya saya serigala bukan kelinci….


#14

sawung | 01 09 2008 @ 11:06:38

polisi anjing! tulisan yang ada pada kaos-kaos anak muda di bandung.
Ada bobotoh persib dituduh anggota gank motor yang jadi pembunuh pegawai bea cukai, disiksa segala sampai ngaku. Beruntung ada fotonya die di wartawan waktu nonton bola di solo jadi kebukti bahwa die ga mungkin ada di tkp.


#13

Ridho | 01 09 2008 @ 10:41:27

Saja setuju dengan mas Rafki, mafia itu memang terkutuk.


#12

Rafki RS | 01 09 2008 @ 10:22:30

Sungguh terkutuk mafia peradilan itu.


#11

Donny Verdian | 01 09 2008 @ 0:51:59

Karena selalu membawa-bawa nama Tuhan itulah saya yang dulunya bercita-cita menjadi hakim mengurungkan niatan dan “terpelosok” ke dunia IT.

Tulisan yang menarik, Paman…


#10

Dony Alfan | 31 08 2008 @ 22:46:35

Kemarin saya lihat di TVOne ttg salah tangkap itu. Saya lupa namanya, dia dituduh membunuh bapaknya, karena disiksa ya ngaku, padahal dia nggak membunuh. Saat si pembunuh asli tertangkap, kata maaf pun tak keluar dari mulut2 polisi itu.
Mungkin ada banyak lagi kasus serupa tapi belum terendus media


#9

kardjo | 31 08 2008 @ 22:18:54

Salah tangkap, pengakuan dipaksa, pakai dipukul pula… hiks!!


#8

hudiksabowo | 31 08 2008 @ 20:16:49

Paman, seharusnya Komisi kepolisian tidak boleh mendiamkan persoalan serius peradilan sesat yang melukai rasa keadilan rakyat ini.Pararel dengan itu , untuk penguatan civil society perlu dibentuk N G O Police Watch yang mempunyai jaringan luas. Para ahli hukum, jurnalis yang punya integritas,dermawan, serta blogger bisa bergabung. Memberi masukan kepada polisi agar kinerjanya lebih baik dan tidak melukai rasa keadilan rakyat . Tapi Man, ini semua realistis atawa utopia ?


#7

abdee | 31 08 2008 @ 19:06:32

herann….
padahal gaji pulisi dah setinggi itu… tetep aja hasil kerja kayak taun 70an.


#6

Epat | 31 08 2008 @ 17:17:35

para penyidiknya kena kejer deadline kali paman hehehe


#5

Hedi | 31 08 2008 @ 16:08:49

Yang heran, buat apa polisi bikin salah dakwaan, sengaja pula, padahal kasusnya cuma kelas ringan?


#4

mpokb | 31 08 2008 @ 15:25:00

gaji polisinya terlalu kecil, akibatnya harus ngutang di mana2, harus lembur di mana2. kurang gizi, kurang tidur, kurang cerdas untuk menjalani tugas penyidikan. kasihan lah polisi itu, udah miskin digoblok-goblokin orang se-indonesia.


#3

Yoyo | 31 08 2008 @ 15:22:41

dan akhirnya, salah tangkap lagi…..


#2

jun | 31 08 2008 @ 14:37:04

Semua gara-gara ada polis!. [Btw, koran yang pertama kali ungkap bahwa polis! salah tangkap dalam kasus Ryan ini koran saya, paman (www.surya.co.id). Puncaknya,
pada edisi Kamis (28/8) lalu, HL hal satu pakai subjudul ‘Tragedi Sengkon- Karta Terulang’….)

Betul, bos. Terima kasih. :)


#1

imcw | 31 08 2008 @ 13:44:07

Itulah Indonesia, Paman. Hukum bisa diperjual belikan bak pisang goreng.