MARILAH BICARA, DAN LIBATKANLAH WARGA.

“Murah. Meriah. Merakyat. Gayeng. Blontank ikut bergabung. Menjelang bubaran, Kanjeng Sultan dan kawulanya memunguti sampah yang dihasilkan selama cangkrukan, yang kemudian ditampung ke dalam tas kresek.”

Itu catatan saya pada Agustus 2007 setelah ikut nongkrong bareng komunitas Bunderan Hotel Indonesia (BHI) di trotoar depan Plaza Indonesia (PI), Jakarta Pusat.

Hari-hari lain ketika saya ke sana, misalnya saat ulang tahun Pak Bupati penyanyi tenor dan saat menyusul Wicak dan Enda sekalian menyambut pemuda asal Sala bernama Zamroni yang datang dari Yogya, ritual memunguti sampah itu masih ada. Selayaknya rumah (pinjaman) maka kebersihan harus dijaga.

Kemudian kemarin terkabar bahwa manajemen PI kurang sreg terhadap terhadap orang-orang yang nangkring di tikungan depan kafe itu. Satpamwan menghalau mereka, termasuk kawula BHI. Manajer piket, pada suatu malam pekan lalu, menurut laporan beberapa kawan juga tak memberikan tanggapan yang memuaskan.

Dulu, pada sebuah kunjungan, saya mendengar bahwa seperempat jam sebelumnya polisi pamong praja menghalau dan mencokok orang-orang nongkrong (dari kelas bawah?). Untunglah Sultan, eh, Presiden BHI, yang kadang merebahkan badan di dekat tanaman, tak terangkut.

 

Ruang siapakah yang dipakai nongkrong itu: PI atau Pemprov DKI? Saya belum menanyai manajemen PI. Juga belum melihat denah (emang paham?).

Saya berasumsi ada sejumlah perkara yang sebetulnya dapat dikomunikasikan oleh pemprov, PI, dan warga tanpa terjebak ke persolan kontrer kaya-miskin, kapitalis-buruh, borjuis-proletar, dan sebangsanya.

Taruh kata pojokan luar itu adalah properti PI (yang telah membangun dan merawat), ada baiknya sebagai ruang terbuka itu dapat dimanfaatkan oleh warga melalui persyaratan yang disepakati bersama.

Misalkan pojokan itu wilayah Pemprov, juga sama asasnya. Aturan pakainya bersifat partisipatif. Sejumlah payung, misalnya perda, bisa dipakai untuk mengatur kebersihan dan ketertiban. Juga, tentu, tak ada pihak boleh memiliki privilese untuk memonopoli ruang terbuka itu.

Kota adalah ruang huni bersama yang tak hanya memuliakan hak-hak individu dalam ruang pribadinya tetapi menghormati juga hak-hak individu dalam ruang publik agar tak saling merugikan.

Maka nun di sebuah negeri yang tak mengharamkan alkohol (kecuali bagi anak bawah umur), ketika seseorang minum bir di rumah sendiri itu boleh sekali; tetapi begitu dia melangkah meninggalkan pagar halaman rumahnya maka dia telah melanggar hukum. Simpel kan?

Ya, simpel. Mana yang ranah privat, mana yang ranah publik, dirumuskan dengan jelas. Tentu itu dihasilkan melalui proses politik warga, dengan kesepakatan melalui dewan kota.

Bagaimana dengan pojokan luar PI, yang salah satu misinya adalah “membantu peningkatan kualitas hidup masyarakat dan kemajuan sosial ekonomi negara”?

Ya sudah, anggap saja itu milik PI. Tapi sebagai produk arsitektural yang dirancang terbuka, agar dapat dinikmati oleh khalayak, maka keterawatan dan pemanfaatan pojokan yang dipakai BHI itu harus melibatkan khalayak. Hanya dengan merasa memiliki maka orang bisa diajak bertanggung jawab.

Bagian luar mal dan gedung perkantoran adalah wilayah perantara jalan raya dan ruang beratap, adalah peralihan dari publik ke privat (atau gabungan kepentingan privat). Bangunan dan lahan hingga batas terluar memang sepenuhnya hak milik si empunya properti, tapi pemanfaatannya punya aspek sosial — kecuali zona penting seperti kedutaan dan kantor presiden. Itulah sebabnya Pemprov DKI sempat bersemangat mengatur kawasan bisnis supaya semuanya tak berpagar.

Lho bukannya kita tak rela jika pagar rumah kita dipakai buat nongkrong, kemudian tukang bakso ikut mangkal, lantas caleg semprul memasang potret cengengesan di tembok?

Ya, tentu. Tapi itu kan hunian keluarga, bukan bangunan besar multifungsi. Tentu kita, sebagai penghuni, juga berhak membolehkan tukang bakso dan ojek mangkal di depan rumah asal tetangga samping dan depan tak keberatan — dan tak melanggar perda.

Orang Jakarta sudah kehilangan pelataran eks-Wisma Anggana Danamon yang tak berpagar (sebelum dibeli perusahaan keluarga Sampoerna). Itulah tempat yang ketika pagi sebelum jam kantor warga sekitar bisa berjemur diri. Lantas sore hari orang kantoran penunggu bus bisa mencoba menikmati pelataran, duduk, menoleh ke sekitar, mendongak ke atas, agar tak kehilangan orientasi. ;)

Memang terkabar ada copet dan penodong, juga terlihat ada pengasong di sana. Penjahat, itu tanggung jawab polisi. Pengasong dan pembuang bungkus permen (apalagi yang bebal padahal sudah ada tempat sampah), itu urusan polisi pamong praja.

Warga lain, sebagai pemanfaat ruang publik, hanya membantu petugas agar ruang bersama tetap menyenangkan bagi setiap orang yang berkehendak baik.

Tulisan lain:
+ Ndoro Kangkung: Trotoar Pecas Ndahe

Tagged with:
 

37 Responses to Pojokan di Kawasan Bunderan Hotel Indonesia

  1. eko INDONESIA Mozilla Firefox Windows says:

    kapan2 pingin gabung..

  2. adel INDONESIA Opera Windows says:

    wah padahal seru juga ya acaranya…pengen juga jadinya ikutan komunitas ini…

    cobalah datang dan bergabung…
    /tyo/

  3. [...] Antyo Rentjoko: Pojokan di Kawasan Bunderan Hote Indonesia [...]

  4. bocahbancar INDONESIA Mozilla Firefox Windows says:

    Wah seru tuwh acaranya euy…

  5. Evik W L INDONESIA Mozilla Firefox Windows says:

    Nice article Pak. Emang bingung si yah siapa yang bener or salah. PI kan lingkungan elit, mungkin mereka ga mao citranya berubah???? Mestinya gimana yah?

    BTW salam kenal ya semuanya.

    mestinya ya dibicarakan bersama. :)
    salam kenal juga.
    /tyo/

  6. nongkrong yang aman berarti hanya di kloset yah..

    belum tentu juga. :)
    /tyo/

  7. antown INDONESIA Opera Windows says:

    kabar terakhir piye paman? jumat semalam bgmn?

  8. andreas INDONESIA Mozilla Firefox Windows says:

    komunitas pojokan bunderan adalah geliat warga untuk merebut ruang-ruang publik. Sadar atau tidak, diakui atau tidak ini adalah gerakan kebudayaan juga gerak perlawanan.

    saya melihat ini pararel dengan gerakan ‘reclaim the street’ yang populer dalam gerakan-gerakan melawan dominasi kapitalisme neo-liberal, semenjak seatle hingga genoa.

    saya yakin geliat komunitas macam begini akan terus menguat walau tantangan juga siap menghadang.

    dan saya teringat kata-kata chairil anwar “semua dapat tempat”.

    marilah kita akan ini sebagai sebuah kepastian, pada akhirnya

  9. mastongki NORWAY Opera Mini says:

    mana lagi lahan untuk pejalan kaki merebahkan diri, satu-satu jalan pinggiran sudah tak lagi elok, sementara lainnya dirajai pemilik roda dua, duh hidup di Jakarta!

  10. haris INDONESIA Mozilla Firefox Mac OS says:

    Mungkin menurut hemat mereka, trotoar itu adalah tempat berlalu lalang, dengan bergegas khas penduduk ibukota, dan bukan tempat nangkring berlama-lama yang mengakibatkan keindahan bangunan mereka tertutupi, atau malah terlihat seperti sampah (masyarakat?). Kalau tidak ada tempat duduk berarti bukan tempat buat duduk, begitu singkatnya…

  11. mas kopdang INDONESIA Internet Explorer Windows says:

    Papan Pengumuman:
    “Jangan parkir di depan pagar rumah ini”

    Sesungguhnya bukan karena parkirnya yang diributkan sang pemilik, namun, bilamana sewaktu-waktu mobil atau motor si empunya akan hilir mudik, kontan menjadi repot bila aksesnya tertutup mobil terparkir.

    Lantas bagaimana dengan segerombolan orang yang duduk nongkrong merebah persis di depan rumah kita?

    Tentu lama-kelamaan ada perasaan risih bukan? Bisa saja karena dikira mau ada pembentukan tim suksesi buat menjegal Pak RT. Sedangka rumah itu, rumah Pak RT sendiri.

    Pemilu itu punya pengaruh hingga urusan pola pikir. (Ah, mungkin juga bukan urusan menjelang PEMILU.)

  12. fg INDONESIA Mozilla Firefox Windows says:

    sekali2 kita demo pedagang kaki lima yg ada di telortoar yuk.. *yg suka sebel krn gak bisa jalan di telortoar*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

CommentLuv badge

Notify me of followup comments via e-mail. You can also subscribe without commenting.