Rasa Keadilan dan Soal Komunikasi dalam Kasus Ibu Prita Mulyasari
KETIKA MENGELUH PUN DIANGGAP MELANGGAR HUKUM.

Maka sampai hari ini, sudah hampir tiga minggu ibu itu berada di penjara. Dia jauh dari kedua anaknya, yang sulung berumur tiga tahun, yang bungsu masih setahun tiga bulan dan membutuhkan ASI. Demi hukum?
Baiklah, kalau itu demi hukum, demi pasal, demi ayat, apalagi Prita Mulyawati, ibu itu, diperkarakan secara perdata dan pidana, dengan sangkaan pencemaran nama baik. Dia masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Saya bukan ahli hukum. Namun sebagai warga negara, sebagai sesama pengguna internet, sebagai ayah yang memahami kerepotan tiadanya ASI bagi si kecil, tiadanya buaian bunda, izinkanlah saya bicara.
Saya paham, setiap surat keluhan tentang sebuah layanan, baik gratis maupun berbayar, memang negatif bagi bagi si penyedia layanan. Merugikan. Boleh juga ditafsir sebagai bentuk pencemaran.
Padahal itu hanya keluhan. Hanya rasan-rasan. Tentu sepihak. Saya katakan hanya keluhan karena Prita tak menggugat.
Dalam hal ini, bagi saya, reaksi Rumah Sakit Omni International di Alam Sutera, Tangerang, itu berlebihan. Ibaratnya dia langsung menggebuk pada kesempatan pertama.
Secara hukum memang dimungkinkan. Dari sisi kesempatan memang lebih mengizinkan. Bagaimanapun sebuah korporat tetap lebih kuat daripada individu, apalagi jika individu itu orang biasa, bukan orang yang terlembagakan. Korporat lebih berdaya.
Saya tak membahas surat Prita yang sudah diketahui banyak orang. Yang ingin saya bahas, tepatnya ingin saya ketahui, adalah sudahkah Omni menggunakan pendekatan yang lebih semanak, lebih manusiawi, untuk menyelesaikan masalah melalui komunikasi, dengan saling mendengar, sehingga persoalan bisa diurai dan dijernihkan?
Saya bukan juragan. Tetapi benak dan hati saya, jika dalam posisi yang menjadi sasaran keluhan, akan memilih komunikasi. Jika saya bersalah saya minta maaf. Setelah masalah disepakati usai, saya (dan mungkin pihak yang mengeluh) akan membuat pernyataan.
Cara ini dari segi nalar, yakni biaya, jelas lebih murah — tak perlu mengerahkan tim legal dan pasang iklan. Dari sisi hati, juga lebih enteng, takkan mengganggu tidur.
Langkah ofensif — memperkarakan pada kesempatan pertama — dengan lawan pihak yang lebih lemah, hanya menambahi PR. Ya PR pekerjaan rumah, ya PR public relations (termasuk internal).
Misalkan saya juragan, saya harus meyakinkan semua karyawan sebisanya bahwa langkah kumpeni saya itu sudah benar. Mungkin saya juga akan habis-habisan meyakinkan karyawan saya bahwa periuk nasi mereka terancam. Saya juga akan meminta dukungan para pemegang saham secara pol-polan bahwa langkah hukum ini semata agar investasi mereka aman…
Kepada masyarakat saya harus melakukan serangkaian upaya untuk membuat mereka paham, menoleransi, bahkan mendukung, bahwa langkah hukum saya itu tepat, pun edukatif agar orang tak sembarangan mengeluh secara terbuka.
Ujung-ujungnya biaya. Capek. Lain halnya jika saya mengidap keasyikan bertarung, termasuk menghajar yang lemah, sehingga keluar biaya banyak pun bukan masalah.
Bagaimana pun yang namanya lembaga dan sistem tak sepenuhnya sebongkah mesin robotik raksasa tanpa rasa. Setiap pebisnis tahu itu, apalagi jika berurusan dengan orang luar. Setiap pebisnis, apalagi yang berkumpeni besar, juga sadar bahwa dalam kasus tertentu sentimen khalayak tidak berpihak kepadanya — dan kadang tak ada urusannya dengan salah maupun benar.
Keteguhan diri, keyakinan yang sangat terhadap pegangan diri, boleh saja menjadi milik setiap juragan. Namun haruskah itu dengan portofolio berupa penyengsaraan lawan yang tak setimpal?
Lawan itu seorang ibu dari dua anak, padahal yang terkecil masih harus disusui. Seorang ibu yang selazimnya orang modern hari ini berkeluh kesan melalui e-mail tetapi gara-gara itu harus diperkarakan secara perdata dan pidana. Seorang ibu yang sadar haknya sebagai konsumen tetapi mengalami kriminalisasi, diposisikan sebagai penjahat.
Untuk Khairan Ananta Nugroho dan Ranarya Puandida Nugroho, ibu kalian bukan penjahat. Untuk Pak Andri Nugroho, istri Anda hanya menggunakan haknya sebagai konsumen dan haknya sebagai warga negara beradab untuk bicara.
© Foto: diambil dari Facebook
+ Silakan ambil banner dari IbuPrita.suatuhari.com

65 Responses to Rasa Keadilan dan Soal Komunikasi dalam Kasus Ibu Prita Mulyasari
Leave a Reply Cancel reply
Antyo Rentjoko. Pondokgede - Jakarta PP. Ngeblog setiap sempat dan ingat tanpa mengenal tenggat. Tidak menolak sumbangan uang asal tanpa syarat. :)
Blog ini dan blog lainnya teragregasikan di antyo.rentjoko.net.
Message from publisher
Tentang blogombal.com, itu tidak ada hubungannya dengan saya. :)
Cicitcuit!- @kelakuan mana urlnya? /@PamanTyo May 22, 2012 snydez (snydez)
- pagi2 buka blog sendiri dan ngeliat @PamanTyo nge-like dan komentar di sana itu mendatangkan kegembiraan :D May 22, 2012 kelakuan (arya p)
Recent Posts
- Sulit Sekali Memahami FPI
- Warga Boleh Menghukum Mati Pencuri?
- Topik Paling Menjemukan: Korupsi
- Tentang Anjing dan Dawam
- Kisah Dua Keluarga Kretek
- Tentang Mayat Nenek Menteng
- Musiknya Guruh
- Moerdiono & Poppy Dharsono: Asmara Sire & Non
- Sopir: Pelengkap Mobil
- Mode, Modis, Modiste
- Anda Nanti Memilih Siapa?
- Data Rekaman Musik Indonesia: Perlukah? Pentingkah?
- Foke dalam Biennale Jakarta
- Semoga Serbabaiklah Semuanya
- Jual-Beli Ijazah Palsu
Archives
Random Posts
Institut Penganiayaan Dalam Ngeri
April 11, 2007 by AntyoSEKOLAH DINAS DIBUBARKAN KARENA KEKERASAN? NANTI DULU TO MAS…
Untuk jadi advokat, bukan pokrol, kudu lulus dari fakultas hukum. Lebih ketat lagi, untuk jadi dokter harus sekolah dulu di fakultas kedokteran (dulu: sekolah tabib tinggi). Untuk jadi apoteker harus tamat kuliah farmasi.
Taruh kata saya bikin Akademi Militer Gombalan, dengan bonus pelajaran esktra berupa lempar [...]
Recent Comments
MY.O.Bz» ayo kunjungi situs kami yg akan memberi segala informasi yg anda butuhkan.. blog terdasyat di tahun 2012… yg paling penting akan diajarkan bagaimana mencari uang dengan blogspot secara GRATIS!! sekali lagi GRATIS!! kunjungi dan buktikan situs kami.. anda bisa mencotoh bagaimana...
obat alami jantung» bagus sekali artikelnya pak , semoga artikelnya bermanfaat bagi semua orang dan berguna :) sukses selalu iyah pak .
motorselow» wah memang mereka kepalanya sudah dari batu. gitu juga hatinya. ngatasin nya ya dengan air dari kehangatan kita
Cara Bisnis Pulsa» Kusimpan buat nambah pegetahuan..
jimmy» bagus sekali artikelnya, thx
Recent Trackbacks
- agcgoblog.info: Mainan Jadul,Perahu Kaleng Othok-othok
- Blogombal [√]: Menuju Kesempurnaan — Hayah!
- Blogombal [√]: Menuju Kesempurnaan — Hayah!
- http://www.8count.ca/forums/profile.php?mode=viewprofile&u=591638: Go big or go home. Because it's true. What do...
- Elsaelsi's Blog: Menelusuri Perjalanan Sebuah Award ala Narablog
Categories
- Advertorial (3)
- Keluarga (44)
- Komedi Indonesia (134)
- Lihat Baca Dengar (91)
- Maklumat (11)
- Ngeblog (27)
- Pekerjaan (4)
- Personal (101)
- Selingan (124)
- Umum (401)
Ebook Tipis
![Blogombal [√]](http://blogombal.org/wp-content/uploads/2010/11/blogombal-java691.png)





paman, saya ijin ambil gambar poster kuning ya :D
salam,
~penggemar berat
karya kreatif paman gombal
Mari kita tegakkan hubungan komunikasi yang mendalam dan peningkatan pelayanan publik. Sehingga tidak ada lagi arogansi yang berlebihan dari pemilik pelayanan publik dalam hal ini adalah RS Omni, pihak kepolisian, pihak kejaksaan dan pihak lapas.
Semua sektor pelayanan publik ini harus direformasi total!!!
Tapi untuk saat ini yang terpenting adalah BEBASKAN PRITA MULYASARI dari segala tuntutan perdata maupun pidana. Dan BERIKAN KOMPENSASI atas penderitaan beliau ketika terjadi malpraktek dan telantarnya kedua buah hati dan suaminya.
memisahkan anak dari ibunya apapun alasannya itu nggak benar
Alhamdulillah Prita dah pulang ya. Meskipun upaya hukumnya blm selesai jg. Jd males banget ke Omni. Pdh waktu surat Prita nyebar & aku baca, aku malah berpikir mungkin Prita aja lagi sial dan Omni ga salah. Tp skrg aku malah sebel bgt sm Omni. Huh. Malesbangetdotcom.
hidup Prita……..
kalau bisa usut sampai ke biangnya ada apa ini kok Undang-undang buat maenan….
ayo
LAWAN!!!
Pakdhe …
Akhirnya Bu Prita bisa memeluk kembali dua buah hatinya…
Puji Tuhan…
bulan lalu untuk nyiapin posting, dari suatu blog ato semacamnya ( lupa, nggak apal, rasanya nggak penting ) saya baca sepintas di antara hutan halaman kata, multi media showbiz dengan uraian panjang lebar membingungkan! paling tidak menyadarkan saya bahwa showbiz yang biasanya live dan instan itu telah merasuk kuat ke multi media! akibatnya bila dulu tolok ukurnya hanya penjualan tiket, sekarang bisa omzet, oplag, rating dll. wah jangan2? pandangan sempit bad news good news jadi sangat mengancam. asal kita tetap pada HAM, maka tidak perlu mempertentangkan prita dan manohara! sekedar bertanya saja, peka mana media tv dengan para blogger? dua hari lalu ikutan ribut dengan para blogger pasang banner ini, eh kemaren banner ini banyak terlihat di tv tanpa jelas siapa yang mengusung? mungkin kalau metro tv menampilkan tikabanget, bukan raditya, akan jelas peranan blogger. he3, anggap saja itu rejekinya media. tapi lihat juga rcti mengundang manohara sekaligus mengkritik manohara lebih mengutamakan undangan wawancara tv-tv daripada lapor polisi! multi media showbiz dapat menjelaskan itu, peduli amat! ayo, tikabanget, momon, lawan!
sebuah pledoi yang dahsyat sekali paman…
Blog hopping. Have a nice day :)
mas, poster kuningnya terlalu abstrak. Kurang membumi. Seperti membuat janji gombal. Sy lebih suka kita terus terang saja : BOIKOT RS OMNI INTERNATIONAL. titik. Biarkan kita (khususnya layanan publik) belajar banyak dari hal ini.
saya rasa sah-sah saja pihak rumahsakit menggugat prita. dasar hukumnya ada, peradilan pun mengabulkan gugatan itu. mau pakai uang atau bukan itu bukan urusan kita selagi kita tidak tahu persis duduk persoalannya. sebuah konsekuensi bagi prita yang telah mempublish `curhat`-nya itu. jika memang prita bisa mempertanggungjawabkan isi surat itu, mengapa menurut saya prita terkesan seolah-olah pasrah saja? e tanya kenapa?
MO komen apa ya,begitu bejubel yang mo keluar ah… PANCASILA,demokrasi,neo liberalism,ekonomi kerakyatan,pasar bebas,freedom of speech,kapitalisme ,HAM,UU ITE,PANCASILA,KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB,people power,hutang bejibun nyekik leher,kemiskinan,KETUHANAN YANG MAHA ESA,penegakan hukum …GILA ! hiruk pikuk banget tumpang tindih,Endonesah itu binatang apaan sih ?
iya… padahal awalnya kan cuma imel yang dikirim ke temen nya kan… kayaknya yang nyebarin imel itu ke milis juga tuh gak bertanggungjawab…
jadi sekarang kita mau berbicara dan berpendapat saja sudah dilarang yah… kembali ke jaman penjajahan dulu donk…
Saya sedih paman, membayangkan kedua anak kecil tadi…..
Pernah ada RS Int’L yang dikritik melalui surat pembaca, yang dipilih adalah mengajak diskusi. Juga jika kritikan kepada Bank, PLN, Telkom dll.
Padahal dengan adanya gugatan, bisa menjadi bumerang pada instansi ybs.
Semoga Prita dan keluarganya diberikan kekuatan dan ketabahan.
Sukur deh beliau-nya udah di lepas dari penjara walau masih tahanan kota.
Kasus Prita Mulyasari, menodai semangat kebebasan berpendapat di muka umum, dan kembali di BUNGKAM!!!
Lawan aksi pengkebirian kebebasan berpendapat!!!!
salam,
Bakudara!!!
Woii…ktnya indonesia negara demokrasi,negara yg menjunjung tinggi hak individu,trmasuk hak mengeluarkan pendapat,so mana buktinya?????
Rasa kemanusiaan itu memang perlu. Tetapi bijak memandang persoalan saya rasa tidak kalah perlunya untuk menegakkan kebenaran. Rasa kemanusiaan dan penghargaan kita akan setiap insan tidaklah harus menutupi kebenaran yang semestinya ditegakkan. Seorang dermawan yang sangat baik dimata masyarakat sekalipun, seandainya suatu saat terbukti korupsi akankah kita hanya memandang kedermawanannya saja? Segala sesuatu mestinya dipandang dengan lebih objective bukan? Saatnya kita belajar untuk lebih hati- hati dengan mulut kita, pikiran kita dan tindakan kita. Apakah semua itu bisa dipertanggungkawabkan , mengandung kebenaran dan tidak merugikan pihak tertentu. Di internet sekalipun…..
Saya ikut bersimpati dengan ibu Prita….
Tetapi saya rasa setiap dokter, paramedic, orang-orang kesehatan dan setiap bagian pelayanan kesehatan (medis). Disetiap bangun mereka selalu berharap dan berdoa untuk kesembuhan pasien/klien mereka, dan tidak akan merencanakan suatu kejahatan terhadap pasien/klien mereka. Ditengah bangsa yang tidak menghargai dan punya apresiasi yang baik terhadap profesi dan dedikasi mereka. Saya rasa moment ini adalah saatnya kebangkitan. Bangkit membuka pikiran setiap kita bahwa setiap tindakan medis memiliki rentetan aspek etika, keluhuran, dan kekuataan hukum. Bukan masalah sembuh atau tidak semata. Semuanya selalu diupayakan dengan etika, keilmuan terkini, ilmiah, dan aspek hukum yang kuat. Saatnya provider kesehatan medis bangkit membela diri dan bukan menjadi bulan-bulanan pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan. Saatnya bangsa ini aware bahwa banyak penyedia layanan kesehatan non medis yang menyumbang jutaan angka kesakitan dan kematian (morbidity/mortality) bagi masyarakat kita. Yang mungkin kita pura-pura tidak tahu dan membuat mereka tidak pernah tersentuh hukum. Saatnya pikiran digunakan dengan lebih nalar, beretika dan memiliki rasa kemanusiaan yang seimbang…
…..dan kebenaran ditegakkan.
Semoga ada banyak hikmah yang dapat kita ambil dari kasus ini…
…ngeri banget, orang curhat koq di penjara. saya ikut mendukung, BEBASKAN IBU PRITA MULYASARI! Apa Paman besok pagi juga ikutan ke PN Tangerang?
Inilah akibat dari ekonomi pasar bebas yang kebablasan. Terlihat bahwa Indonesia mulai menganut politik right-wing konservatif pro-kapitalisme seperti di Amerika, dimana konsumen boleh diinjak-injak oleh perusahaan-perusahaan besar. Seperti di Amerika, freedom of speech dan kebebasan individu ditindas dan diinjak-injak demi kepentingan kapitalisme.
Seandainya gua tidak golput sekalipun, gua tidak sudi memilih Presiden dan Capres yang pro ekonomi pasar bebas.
Eropa dengan sistem ekonomi terkontrol berhasil melindungi kebebasan warga -nya dari penindasan kapitalisme. Sementara itu kebebasan individu sangat dijamin (left-wing liberal). Beda banget dengan Amerika. Amerika membuat gua jijik dan pingin muntah.
Pokoknya gua tidak mau memilih Presiden dan Capres yang pro-Amerika dan pro pasar bebas!
Jaman dahulu, plastik pembungkus obat biasanya diberi label “semoga lekas sembuh”. Tulisan itu merupakan pengakuan bahwa kesembuhan pasien bukan hanya karena obat nan manjur, alat medis modern dan canggih, atau para dokter pakar bin ahli. Namun adalah Dia “di atas sana” yang menjadi sumber kewarasan.
Betapa pentingnya “ketulusan” dalam merawat si sakit agar cepat sembuh. Kalau kita sakit (semoga Tuhan selalu memberi kewarasan), berobatlah ke dokter atau rumah sakit yang tulus dalam merawat pasiennya. Bukan rumah sakit yang arogan dan kemlinthi.
Duh Paman, saya ketinggalan banget dengan berita mengenai ibu prita. Walaupun belum mudeng dengan permasalahannya, tapi semoga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Omni sebaiknya berbesar hati dengan kritik yang diterima dari Ibu Prita.
Semoga Ibu Prita di berikan ketabahan dalam menghadapi cobaan … amiieen